Putu adnyana unsa biologi
PENATAAN TAMBANG
RAKYAT LABAOONG
Wilayah
pertambangan sangat perlu ditetapkan agar memudahkan masyarakat dan pemerintah
dalam meminimalisirkan dampak lingkungan. Dalam hal ini kita dapat menjadikan
satu wilayah untuk menjadi wilayah pertambangan. Pemerintah kabupaten Sumbawa
dalam hal ini eksekutif, legislative, dan unsure lainnya duduk bersama untuk
menetapkan Wilayah Pertambangan.
Labaong
dapat kita jadikan wilayah pertambangan rakyat yang kemudian wilayah-wilayah
lain yang sudah kadung dijarah oleh penambang maupun wilayah yang berpotensi
dijaga secara ketat. Setelah labaong telah dijadikan wilayah pertambangan
rakyat maka pemerintah dapat mengarahkan semua masyarakat untuk menambang di
labaong dan tidak di ijinkan lagi untuk menambang di tempat lain. Hal ini
sangat diperlukan sosialisasi dan pendekatan komunikasi yang aktif terhadap
masyarakat.
No comments:
Post a Comment